Sementara itu, terkait pembentukan holding dan sub holding BUMN Migas, pihak kementerian sudah memetakan lima subholding. Pertama, subholding yang operasionalnya dipegang PT Pertamina Hulu Energi, gas subholding atau PT Perusahaan Gas Negara, refinery and petrochemical subholding atau PT Kilang Pertamina Internasional.
Baca juga: Dampak Demo Ricuh, Pertamina Tutup 2 SPBU
Kemudian, Power and NRE subholding ataj PT Pertamina Power Indonesia, dan commercial and trading subholding atau PT Patra Niaga. Sementara itu, operasional shipping company dipegang PT Pertamina International Shipping.
Rencana pembentukan ini, kata Arya, sudah dilakukan sejak 2014 lalu. Langkah itu kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kajian holding BUMN Migas pada akhir 2017. Selanjutnya, Kementerian BUMN mengintegrasi Perusahaan Gas Negara (PGN) ke subholding di akhir 2018.