Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga: 2,9 Juta Milenial Butuh Pekerjaan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2020 |21:34 WIB
Menko Airlangga: 2,9 Juta Milenial Butuh Pekerjaan
Generasi Milenial (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Angkatan kerja kita 134 juta yang informal 95 juta da dan formal 39 juta. informal diharapkan jadi formal," jelasnya. 

Kondisi tersebutlah yang kemudian memaksa pemerintah dan DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Lewat aturan tersebut, pemerintah hendak mengkonversi para pekerja informal menadi formal.

"Kita melihat lapangan pekerjaan jadi hal yang inti utama dari UU Cipta Kerja. Penciptaan lapangan kerja menyediakan mereka yang membutuhkan lapangan kerja, apakah itu bekerja atau menjadi wiraswasta. Informal diharapkan jadi formal," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement