Baca juga: 18 Juta Santri dan 28 Ribu Pesantren Jadi Motor Penggerak Ekonomi Syariah
“saya mengapresiasi adanya pesantren yang sudah memulai, saya berharap yang sudah dilakukan baik di sektor keuangan maupun riil itu menjadi semacam role model yang nantinya bisa dikembangkan, direplikasi oleh pesantren-pesantren lain yang bisa kita kembangkan,” jelasnya.
Pesantren juga diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan ketahanan pangan. Salah satunya dengan mengembangkan Green Wakaf untuk ketahanan pangan berbasis pesantren. Green Wakaf adalah program wakaf produktif di sektor pertanian (termasuk peternakan dan perikanan) yang dikelola oleh nadzir yang hasilnya untuk pesantren dan masyarakat miskin sebagai penerima manfaat (maukuf alaih).
Untuk pesantren yang berada di perkotaan, juga dikembangkan Urban Farming Pesantren, adalah program pengembangan pertanian di lingkungan pesantren di perkotaan, yang memiliki lahan terbatas. Urban farming dilaksanakan pesantren bersama masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan pendapatan.
“Pemerintah menyambut baik dan mengapresiasi bebagai inisiasi pengembangan ekonomi kerakyatan dan ekonomi syariah berbasis pesantren dan komunitas. Ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat,” jelasnya.
(Fakhri Rezy)