JAKARTA - Para pelaku UMKM kembali mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa Banpres Produktif. Bantuan ini diharapkan dapat membantu usaha para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.
Adapun Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM diberikan sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku usaha yang ingin mendapat bantuan tersebut. Antara lain belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan.
Baca Juga: 6 Fakta BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair, Cie Ada yang kaget
“Akan ditransfer sebesar Rp2,4 juta sekali transfer. Si penerimanya itu langsung ditransfer ke rekening penerima,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki belum lama ini, Jakarta, Minggu (25/10/2020).
Dalam penyaluran BLT UMKM pihaknya melibatkan Kepala Dinas Koperasi di berbagai daerah selain Kementerian dan Lembaga. Jadi, bagi UMKM yang belum mendapat pembiayaan dan investasi dari perbankan bisa segera mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat.