JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang pengelolaan potensi sumber daya kelautan dan perikanan di daerah 3T ( tertinggal, terluar dan terdepan).
Acara tersebut dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Daerah Tertentu Kemendes PDTT RR Aisyah Gamawati serta pejabat lainnya.
Baca Juga: Bakal Ada PEN Restorasi Terumbu Karang, Ini Tujuannya
"Nota kesepahaman ini tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi berbasis pengelolaan potensi sumber daya kelautan dan perikanan serta perjanjian kerja lainnya," ujar Aisyah Gamawati, di Kantor Kementerian KKP Jakarta, Senin (26/10/2020).
Dia menjelaskan, kerjasama ini pada prinsipnya merupakan bentuk dari implementasi kolaborasi antar kementerian dalam rangka mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan desa daerah tertinggal dan Transmigrasi berbasis pengelolaan potensi sumber daya kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Wafat karena Covid-19, Dirjen PRL KKP Akan Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon
Kemudian lanjut dia, untuk meningkatkan perekonomian pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan mendukung peningkatan ketahanan pangan nasional sebagai Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan pemberdayaan masyarakat desa percepatan pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi.