JAKARTA - Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji gelombang kedua pada awal November mendatang. Para pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta akan menerima stimulus tersebut.
Seperti diketahui, uang sebesar Rp1,2 juta akan ditransfer kepada penerima subsidi gaji yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Keuntungan Budidaya Udang Bisa Capai Rp600 Juta
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho mengatakan pekerja yang menerima bantuan itu harus memanfaatkan dana tersebut untuk memulai bisnis. Hal tersebut supaya uang yang diberikan dapat berputar dan bertambah banyak.