JAKARTA - Fatwa merupakan hal penting dalam pengembangan perekonomian dan keuangan berbasis syariah di Indonesia. Bahkan, syariah bisa menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dan juga menjadi role model dalam berbagai produk keuangan.
Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Wimboh Santoso mengatakan, fatwa merupakan ruh atau jiwa dari ekonomi dan keuangan syariah, karena fatwa akan memberikan koridor dan batasan atas kesyariahan suatu transaksi yang seyogyanya sejalan dengan dinamika dan perkembangan zaman.
Baca juga: Ma'ruf Amin Ungkap Ekonomi Syariah RI Hasil Perjuangan Panjang
"Oleh karena itu, fatwa merupakan hal yang sangat penting dan menjadi pembeda antara keuangan yang bersifat syariah dan keuangan yang bersifat bukan syariah," ujar Wimboh dalam acara Seminar Internasional Isu Fikih Kontemporer Pada Ekonomi dan Keuangan Syariah secara virtual, Selasa (27/10/2020).
Ketua dewan komisioner OJK ini menambahkan, di Indonesia keputusan atau fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) merupakan hasil ijtihad kolektif atau dikenal dengan nama ijtihad jama'i.