Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMKM Dapat Diskon, Biaya Merchant QRIS 0%

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 27 Oktober 2020 |17:48 WIB
UMKM Dapat Diskon, Biaya Merchant QRIS 0%
BI Beri Diskon untuk UMKM yang Gunakan QRIS. (Foto: Okezone.com/BI)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah memperpanjang pemberian diskon bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS

“Jadi biaya yang harus dibayarkan oleh merchant yang menggunakan QRIS, menjadi 0% untuk merchant mikro, yang tadinya sampai September kita perpanjang sampai Desember 2020 sesuai kesepakatan dengan ASMI,” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Ubah Mindset! Saatnya Bangga Beli Produk UMKN

BI mencatat sudah 5 juta UMKM menggunakan sistem pembayaran dengan). Hal tersebut merupakan salah satu upaya membangkitkan UMKM melalui platform digital atau go online.

Digitalisasi bisa mengakselerasi perekonomian yang terkoreksi akibat pandemi. BI mendukung digitalisasi pembayaran UMKM dengan meluncurkan QR Code Indonesia Standard (QRIS), telah mencatatkan kenaikan UMKM pemakai QR Code.

“Sampai saat ini sudah mencapai 5 juta lebih merchant UMKM yang tercatat QRIS,” ujarnya.

QRIS bertujuan agar pembayaran digital jadi lebih mudah bagi masyarakat dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu. Karena telah berstandar, QRIS dapat digunakan lintas platform. Sebagai gambaran, A pengguna GoPay, lalu B punya OVO, C punya DANA, dan D punya LinkAja. Jadi UMKM bisa bertransaksi pada merchant yang melayani pembayaran nontunai dengan QRIS.

Baca Juga: Produk Lokal Belum Terserap, Jokowi 'Sentil' Teten

“Yang utamanya lagi sumber dana yang bisa digunakan melalui kanal QRID ini macam-macam, bisa dari tabungan, dari kartu debet, uang elektronik, kartu kredit,” tambah Filianingsih.

Bank Indonesia juga telah memperpanjang pemberian diskon bagi UMKM yang menggunakan QRIS.

“Jadi biaya yang harus dibayarkan oleh Merchant yang menggunakan QRIS, menjadi 0% untuk merchant mikro, yang tadinya sampai September kita perpanjang sampai Desember 2020 sesuai kesepakatan dengan ASMI,” kata Filia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement