JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam menjaga kinerja sektor perdagangan untuk mengantisipasi terjadinya resesi. Kebijakan tersebut yaitu menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) dan meningkatkan konsumsi masyarakat.
Dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bapok untuk mendukung pengendalian inflasi, Kementerian Perdagangan telah dan akan terus melakukan sejumlah kebijakan.
Baca juga: Gubernur BI Pede Ekonomi Membaik Tahun Depan
"Pemantauan harga dan ketersediaan bapok, jaminan distribusi di masa pandemi Covid-19, penugasan BUMN untuk penyerapan dan impor, pengadaan operasi pasar, serta penerapan instrumen kebijakan harga dan ketersediaan,” urai Mendag Agus di Jakarta, Kamis (30/10/2020).