JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) pada 20 November 2020. Kabar ini umumkan dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam keterangan tersebut, salah satu agenda dari RUPS Luar biasa adalah pemegang saham mayoritas dalam hal ini adalah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melakukan perubahan kepengurusan maskapai penerbangan pelat merah tersebut.
Baca Juga: Babak Baru Garuda Indonesia, Erick Thohir Pilih Dirut 22 Januari 2020
Meski demikian, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra membantah akan adanya perubahan komposisi direksi perseroan.
"Enggak ada pergantian kepengurusan," ujar Irfan saat dihubungi, Jakarta, Jumat (30/10/2020).
Dari keterangan keterbukaan informasi BEI dikutip Jumat hari ini, selain akan adanya pergantian pengurus perseroan, rangkaian agenda lain dalam RUPSLB Garuda Indonesia diantaranya, peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor perseroan.