JAKARTA - Pemerintah menyiapkan masa sanggah bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tidak lolos seleksi masih ada kesempatan. Karena panitia seleksi nasional menyiapkan masa sanggah khusus dari pemerintah.
Namun bagi mereka yang keberatan harus mengajukan surat keberatan kepada panitia seleksi nasional (panselnas).Kemudian para peserta yang lolos diminta untuk melengkapi berkas-berkas yang diminta yang bisa dilihat di website SSCN BKN.
"30 Oktober 2020 diumumkan hasil penerimaan CPNS formasi tahun 2019,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik sekaligus Juru Bicara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Andi Rahadian.
Baca Selengkapnya: Tak Lulus CPNS 2019? Sabar Coba Lagi Tahun Depan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.