Hingga menjelang akhir 2020, proses restrukturisasi utang perseroan sudah memasuki tahun kedua. Bos perusahaan itu menyebut, masih tersisah 11 tahun bagi manajemen perseroan untuk melunasi semua beban keuangan tersebut.
Saat ini Djakarta Lloyd masih di bawah naungan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Setelah pembukaan keuangan perusahaan dinyatakan bersih, maka manajemen akan menerima bendera opsi terkait suntikan dana pemerintah seperti Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai.
"Setelah kami pembukaannya bersih, ada beberapa opsi berupa PMN non tunai atau bagaimana untuk menghilangkan akumulasi kerugian di dalam catatan pembukuan kami, sehingga kami bisa melakukan penyegaran keuangan lebih mudah dan bisa membagi saham kami ke pasar sehingga kami mendapatkan dana segar untuk ekspansi," ujarnya.
(Feby Novalius)