JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengangguran semakin bertambah karena pandemi Covid-19. Jumlahnya bertambah 2,67 juta menjadi 9,77 juta orang hingga kuartal III-2020.
Perinciannya, terdapat 29,12 juta orang (14,28% penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19, terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (2,56 juta orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (0,76 juta orang). Sementara tidak bekerja karena Covid-19 (1,77 juta orang) dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (24,03 juta orang).
Baca Juga: Meski RI Resesi, Sri Mulyani Pede Ekonomi Bergerak ke Zona Positif
Menurut Ekonom Senior Indef Aviliani, pemerintah diharapkan merespons cepat fenomena tersebut. Salah satu caranya ialah memberikan bantuan atau stimulus terhadap perusahaan-perusahaan yang sudah megap-megap dalam menjalani bisnisnya.
"Kalau misalnya daya tahan perusahaan udah enggak tahan, mereka PHK. Biasanya kalau di luar negeri itu mereka dibolehkan minjam untuk bertahan. Ini kita belum tahu," kata Aviliani kepada Okezone, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: Indonesia Masuk Jurang Resesi, Pengusaha Ngapain?
Saat ini, sedang diusulkan agar Bank Indonesia bisa membeli obligasi corporate, sehingga bisa membantu mereka yang sudah tak sanggup lagi menahan gempuran krisis akibat Covid-19 ini. Namun, gagasan itu masih dalam pembahasan dan belum ada persetujuan.
"Mungkin bisa diatasi dengan sekarang yang lagi diusulkan, yaitu BI bisa membeli obligasi corporate. Itu bisa diusulkan supaya perusahaan bisa bertahan," ujarnya.
(Feby Novalius)