LONDON - Regulator Uni Eropa (UE) menyatakan raksasa e-commerce Amazon telah melanggar aturan antimonopoli Eropa, dengan menggunakan data sensitif untuk keuntungannya sendiri.
Amazon dituding menyalahgunakan posisi dominannya dalam ritel online dengan praktik persaingan usaha tidak sehat atas pesaing.
Baca Juga:ย Intip 3 Pertanyaan Jeff Bezos saat Interview Pegawai Baru Amazon
Regulator mengatakan, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu telah mengakses data independen dari perusahaan kecil dan menengah yang menggunakan platformnya, seperti angka penjualan, kunjungan halaman atau informasi pengiriman. Amazon kemudian menggunakan itu untuk membantu penjualan produk berlabelnya sendiri, atau dalam memilih pemasok.
Baca Juga:ย Berkah Pandemi, Amazon Kebanjiran Orderan
โData aktivitas penjual pihak ketiga tidak boleh digunakan untuk kepentingan Amazon saat bertindak sebagai pesaing. Dalam posisi sebagai penjual, akses yang adil dan tidak terdistorsi ke konsumen online penting bagi semua penjual,โ kata Komisaris Persaingan Usaha UE, Margrethe Vestager, dilansir dari CNBC Rabu (11/11/2020).
Amazon membantah tuduhan tersebut, dan bersikeras bahwa praktik bisnisnya jauh dari tindakan monopoli. Amazon mengatakan keberadaanya hanya mewakili kurang dari 1 persen pasar ritel global, dan ada pengecer yang lebih besar di setiap negara tempat Amazon beroperasi, termasuk di UE.