Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

76,02% Pembeli Properti Residensial Masih Gunakan KPR

Kunthi Fahmar Shandy , Jurnalis-Jum'at, 13 November 2020 |06:05 WIB
76,02% Pembeli Properti Residensial Masih Gunakan KPR
Rumah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pada triwulan III-2020 pengembang masih mengandalkan modal dari dana internal perusahaan sebagai sumber utama pembiayaan proyek perumahan. Di mana, dengan persentase sebesar 66,87% terhadap modal perusahaan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan sumber pembiayaan properti berikutnya yang digunakan oleh pengembang antara lain pinjaman perbankan dan pembayaran dari konsumen dengan proporsi masing-masing 22,17% dan 8,56% dan total modal.

"Berdasarkan komposisi dana internal, porsi terbesar berasal dari modal disetor (50,07%) dan laba ditahan (45,4%)," kata Onny.

Sementara itu, pembelian properti residensial oleh konsumen mayoritas masih dibiayai dari fasilitas KPR. "Hal ini tercermin dari hasil survei harga properti BI yang mengindikasikan mayoritas konsumen (76,02%) membeli properti residensial dengan menggunakan fasilitas KPR, sementara sebanyak 17,67% lainnya dengan tunai bertahap dan 6,31% dengan tunai," jelas Onny.

Baca selengkapnya: KPR Masih Jadi Rajanya Proses Pembelian Rumah

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement