Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Miras yang Dilarang dalam RUU, dari Ciu hingga Soju

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 15 November 2020 |17:28 WIB
Daftar Miras yang Dilarang dalam RUU, dari Ciu hingga Soju
Minuman Beralkohol (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

Rum

Rum merupakan minuman beralkohol yang terbuat dari hasil fermentasi dari air tebu yang memiliki kadar alkohol sebesar 37,5%.

Wiski

Wiski merupakan minuman yang berasal dari fermentasi jagung yang memiliki tingkat alkohol 40 hingga 50%.

Tequila

Minuman asal Meksiko ini dibuat dari fermentasi tanaman yang bernama agave yang memiliki kadar alkohol sekitar 40%.

Vodka

Vodka terbuat dari biji-bijian yang telah difermentasi seperti gandum hitam dan jagung. Vodka termasuk minuman yang memiliki kadar alkohol mulai dari 35 hingga 60%.

Sake

Sake merupakan minuman yang berasal dari anggur ini memiliki kadar alkohol sekitar 16%.

Soju

Minuman ini merupakan minuman yang memiliki kadar alkohol sebanyak 20 hingga 40%. Minuman ini merupakan minuman yang mirip dengan Vodka dan Sake.

Wine

Wine merupakan minuman beralkohol yang terbuat dari hasil fermentasi buah anggur. Fermentasi wine ini dilakukan sangat lama untuk menghasilkan minuman yang berkualitas. Kandungan alkohol pada minuman ini mulai dari 8 hingga 14%.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement