Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Pekerja Korban PHK Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 16 November 2020 |07:01 WIB
4 Fakta Pekerja Korban PHK Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

4. Pemerintah Percepat Proses Penyaluran BLT Bagi Para Pekerja

Pemerintah sudah mencairkan subsidi gaji Rp1,2 juta kepada 2,1 juta pekerja sejak 10 November. Ditargetkan pada minggu ini, penyaluran subsidi gaji termin kedua diberikan untuk dua gelombang sekaligus.

Saat ini data rekening tersebut sudah diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk kemudian disalurkan ke bank penyalur.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja atau buruh di termin II. Ditargetkan pencairan BLT subsidi gaji bisa dicairkan dua tahap sekaligus dalam satu pekan.

“Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap langsung,” ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement