JAKARTA - Penyaluran subsidi gaji atau upah termin I masih ada kendala. Pasalnya, ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan subsidi gaji atau upah namun tidak menerimanya hingga saat ini.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji atau upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga datanya dapat diperbaiki dan bisa mendapatkan subsidi gaji.
Menurut Ida, ada beberapa kendala masyarakat yang seharusnya mendapatkan BSU namun belum menerimanya. Seperti misalnya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan.
Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening.
“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” ujarnya
Baca selengkapnya: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Termin I, Segera Lapor ke Sini!
(Fakhri Rezy)