Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasih BLT, Sri Mulyani 'Kaget' Gaji Guru Rp1,6 Juta

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 17 November 2020 |22:04 WIB
Kasih BLT, Sri Mulyani 'Kaget' Gaji Guru Rp1,6 Juta
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pemerintah segera mencairkanĀ Bantuan Subsidi GajiĀ (BSG) kepada guru dan tenaga kesehatan (GTK) non Pegawai Negeri Sipil (PNS) madrasah. Nantinya, pendidik dan tenaga kependidikan non PNS akan menerima bantuan subsidi upah sebesar Rp1,8 juta.

Bantuan subsidi upah akan dibagikan kepada 2 juta bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di lingkungan Kemendikbud. Total anggaran yang disiapkan sebanyak Rp3,6 triliun.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, Juknis pencairan sudah ditandatangani kemarin. Saat ini SK Calon penerima bantuan subsidi gaji bagi GTK non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum sedang disiapkan.

"Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional, 25 November mendatang," ucapnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement