JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar buka suara terkait isu miring tentang penggunaan kawasan hutan dalam pembangunan food estate atau lumbung pangan di Kalimantan Tengah. Sebab beredar kabar tentang penggunaan lahan hutan lindung untuk pembangunan food estate di Kalimantan Tengah.
Menurut Siti Nurbaya, memang dalam pembangunan food estate ada beberapa lahan hutan lindung yang digunakan. Namun, hutan lindung yang digunakan ini merupakan hutan lindung yang sudah tidak memiliki tegakan.
Baca Juga: RI Perlu Restorasi Ekosistem demi Pulihkan Hutan, Ini Alasannya
"Soal hutan lindung yang bisa digunakan buat food estate, ini yang dimaksud adalah hutan lindung yang sudah tidak ada tegakannya," ujarnya dalam acara Jakarta Food Security Summit Virtual, Rabu (18/11/2020).
Tidak adanya tegakan pada hutan lindung akan berpotensi terjadinya banjir jika tidak dimanfaatkan. Sedangkan jumlah hutan lindung yang ada di Indonesia yang saat ini sudah tidak memiliki tegakan mencapai 19%.
Siti mencontohkan kawasan hutan lindung di Garut, Jawa Barat yang justru menyebabkan banjir, termasuk juga di kawasan Dieng, Jawa Tengah. Termasuk juga di kawasan Kalimantan Tengah, salah satu caranya adalah dengan melakukan pemulihan dengan dibangun food estate.
Follow Berita Okezone di Google News