JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI). Kini pemerintah sedang membuat aturan turunan untuk pelaksanaan dari UU sapu jagat ini.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan aturan turunan UU Cipta Kerja secepat-cepatnya, sehingga berbagai reformasi birokrasi bisa dirasakan manfaatnua sesegara mungkin.
“Sekarang ini pemerintah sedang menyelesaikan peraturan turunan pelaksanaan omnibus law. Kita akan selesaikan aturan pelaksanaan itu secepat-cepatnya, sehingga berbagai reformasi birokrasi segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha,” ujarnya dalam acara APEC CEO Dialogues 2020, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga: Jokowi: Ada UU Cipta Kerja yang Rumit Jadi Sederhana
UU Cipta Kerja juga diharapkan bisa langsung menarik investasi ke dalam negeri, sehingga bisa berdampak kepada angka pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi.
“Serta diharapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan,” ucapnya.