Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BUMN Habiskan Uang Negara Rp233 Triliun, Hasilnya Apa?

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 21 November 2020 |05:08 WIB
BUMN Habiskan Uang Negara Rp233 Triliun, Hasilnya Apa?
PMN Yang Diberikan ke BUMN Capai Rp233 Triliun. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah terus memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apalagi di masa pandemi saat ini, PMN sangat dibutuhkan supaya kinerja perusahaan negara bisa terjaga dan mendorong perekonomian.

Bila dicatat sejak 2005 hingga 2019, total PMN yang diberikan kepada BUMN mencapai Rp233 triliun. Terdiri dari Rp215,7 triliun PMN tunai dan Rp17,3 triliun nontunai.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan, Isa Rachmawarta mengatakan, setiap kebijakan PMN yang disusun baik berbentuk tunai maupun non tunai telah melalui kajian secara mendalam terhadap pengaruh atau dampak kepada hajat hidup masyarakat.

Selain itu, pemerintah tidak menjadikan penempatan PMN untuk mendapatkan dividen secara besar-besaran dari BUMN dan lembaga yang menerima, sebab terdapat tujuan lain dari pemberian PMN tersebut.

Sebagai informasi, tahun ini pemerintah telah mengucurkan PMN sebesar Rp45,05 triliun kepada BUMN dan lembaga, yang terdiri dari alokasi awal pada APBN 2020 sebesar Rp16,95 triliun, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) Rp24,07 triliun, dan bersifat non tunai Rp4,03 triliun.

Adapun PMN tersebut diberikan kepada PT PLN Rp5 triliun, PT BPUI Rp6 triliun dalam rangka PEN dan Rp268 miliar berbentuk non tunai, PT SMF Rp1,75 triliun, dan PT Pengembangan Armada Niaga Indonesia Rp3,76 triliun berbentuk non tunai.

Baca Selengkapnya: Uang Negara Ditempatkan di BUMN Sebesar Rp233 Triliun

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement