Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

POJK Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Terbit Akhir November

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 20 November 2020 |21:13 WIB
POJK Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Terbit Akhir November
Kredit (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dia mengaku sebagai langkah antisipatif untuk membantuk debitur terdampak Covid-19 yang masih memiliki prospek usaha, namun memerlukan waktu lebih panjang untuk bisa kembali normal.

“Langkah ini juga bisa membantu perbankan dalam menata kinerja keuangannya terutama dari sisi mitigasi kredit,” ujarnya.

Selain itu, sejalan dengan rencana pemerintah untuk menangani dampak Covid-19 secara multiyears, yang tercermin dalam penetapan defisit APBN yang dapat melampaui 3% sampai dengan akhir tahun 2022.

“Dalam hal Covid-19 terus berlanjut dan POJK stimulus Covid-19 tidak diperpanjang maka terdapat potensi kenaikan NPL dan CKPN yang dapat berdampak pada modal dan solvabilitas bank,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement