Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji Baru Cair ke 5,9 Juta Pekerja, Kemnaker: Butuh Proses!

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |08:13 WIB
BLT Subsidi Gaji Baru Cair ke 5,9 Juta Pekerja, Kemnaker: Butuh Proses!
BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Gelombang Kedua Cair. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyalurkan Bantuasn Subsidi Gaji atau Upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Kali ini giliran 567.723 yang mendapatkan BSU termin kedua gelombang kelima.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, dengan disalurkankan tahap V termin kedua ini, maka Kemnaker telah menyalurkan BSU dari tahap I hingga tahap V, total sebanyak 11,052 juta penerima.

Baca Juga: BLT Rp1,2 Juta Cair Lagi ke 567.723 Pekerja, Sudah Terima Belum?

Namun berdasarkan data per 23 november, BSU baru dicairkan kepada 5,92 juta penerima bantuan.

Kemnaker mengklaim, lamanya penyaluran ini karena membutuhkan proses. Karena dari Kemnaker kemudian diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kemudian disalurkan lagi kepada bank penyalur.

"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Penghambat Pencairan BLT Subsidi Gaji, Rekening Dibekukan

Lebih lanjut Menaker menjelaskan, pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi gaji atau upah tersebut kepada Bank Penyalur. Setelah itu, dilanjutkan ditransfer ke rekening penerima baik himbara maupun non-himbara.

Menaker Ida menyarankan, bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji atau upah namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja atau buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement