Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Kementerian Dapat Jatah Anggaran PEN Rp21,06 Triliun

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |11:38 WIB
10 Kementerian Dapat Jatah Anggaran PEN Rp21,06 Triliun
Rupiah (Okezone)
A
A
A

Sebagian anggaran tersebut juga direalisasikan kementerian dan lembaga untuk mendoring pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Seperti kita ketahui, bahwa kondisi pariwisata hari ini, tentu kalau kita lihat memang kasus Covid-19 masih terus ada hingga hari ini, karena itu, sektor pariwisata juga mengalami penurunan tajam, tentu bukan hanya Indonesia tapi juga bagi seluruh negara di dunia," ujar Erick, Jumat (27/11/2029).

Tak hanya anggaran untuk sektor pariwisata, Pemerintah juga akan mendorong kinerja pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk tahun depan.

"Kedua, insentif untuk pelaku usaha pariwisata, termasuk juga UMKM, ini juga menjadi sebuah kelanjutan untuk di tahun depan," katanya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement