Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Kementerian Dapat Jatah Anggaran PEN Rp21,06 Triliun

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |11:38 WIB
10 Kementerian Dapat Jatah Anggaran PEN Rp21,06 Triliun
Rupiah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah menyusun sejumlah program dan anggaran untuk kementerian dan lembaga (K/L) dan usulan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2021 sebesar Rp 21.06 triliun. Anggaran itu akan dialokasikan kepada enam kementerian dan empat lembaga.

Dalam rapat koordinasi nasional percepatan pengembangan lima destinasi pariwisata super prioritas, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, pun menjabarkan rincian anggaran yang tengah diajukan kesepuluh K/L pada 2021 tersebut.

 Baca juga: Food Estate Didanai Anggaran PEN, Ini Kata Wamen BUMN

Di mana, anggaran yang diusulkan K/L akan diprioritaskan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Erick mengatakan, dana tersebut akan diserap dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun anggaran 2021.

Untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemen Parekraf) sebesar Rp 5.6 triliun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Rp1.2 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp1.5 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp224 miliar.

 Baca juga: Naik, Realisasi Anggaran PEN Capai Rp423 Triliun

Disusul, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp 849 miliar. Kemudian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp102 miliar, Badan SAR Nasional (Basarnas) Rp2.4 triliun, Polri senilai Rp2.8 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebesar Rp4.9 triliun, dan terakhir adalah TVRI dana yang diusulkan mencapai Rp1.3 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement