JAKARTA - Pemerintah memastikan akan membuka rerkrutmen aparatur sipil negara (ASN) maupun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021. Perekrutan itu untuk memenuhi kebutuhan abdi negara di pemerintah pusat dan daerah.
Tak hanya itu, nantinya di tahun 2021 pun pemerintah telah memutuskan untuk mengubah sistem alokasi gaji pegawai negeri sipil (PNS). Perumusan itu sedang dibahas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi ASN.
Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta menarik, Minggu (29/11/2020).
1. Jumlah Kebutuhan CPNS dan PPPK 2021 per September 2020
Kebutuhan CPNS dan PPPK 2021 per September lalu mencapai 551.342 formasi. Di mana terdiri atas usulan pemerintah daerah (pemda) sebanyak 438.170 formasi dan usulan instansi pusat 113.172 formasi.
Baca Juga: Sistem Gaji PNS Bakal Diubah, Jangan Sampai Bekerja Sejahtera tapi Pensiun Menderita
2. Penetapan Jumlah Kebutuhan CPNS dan PPPK Ditetapkan Februari
Untuk formasi tenaga guru PPPK, pengajuan usulan kebutuhan masih dibuka hingga 31 Desember 2020 mendatang. Terkait usulan yang sudah masuk akan dilakukan verifikasi dan validasi hingga Januari 2021. Rencana formasi CPNS dan PPPK akan ditetapkan Februari 2021.
3. Pemerintah Buka Lowongan PPPK untuk Tenaga Guru Sebanyak 1 Juta Formasi
Pemerintah pusat memastikan akan membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru tahun 2021. Setidaknya membuka 1 juta formasi untuk PPPK tenaga guru ini.
