Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sisa Hasil Usaha, Begini Cara Menghitungnya

Dian Ayu Anggraini , Jurnalis-Sabtu, 28 November 2020 |17:19 WIB
   Sisa Hasil Usaha, Begini Cara Menghitungnya
Rupiah (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Sementara itu, dari riset Lifepal, Sisa hasil usaha (SHU) merupakan pendapatan yang dihasilkan oleh koperasi dalam periode satu tahun. Biasanya dikenal dengan laba bersih yang diperoleh koperasi dari hasil penjualannya.

Keuntungan tersebut kemudian akan disebar lagi ke beberapa pos. Misalnya, dana cadangan operasional koperasi, serta dibagi-bagikan ke anggotanya sebagai bentuk keuntungan bersama. Untuk persenan pembagian biasanya ditentukan berdasarkan hasil rundingan para anggota koperasi.

Untuk menghitung SHU harus melalui empat kali perhitungan dengan rumus seperti berikut:

SHUa = JUA + JMA

Keterangan,

SHUa= Sisa Hasil Usaha Anggota

JUA= Jasa Usaha Anggota

JMA= Jasa Modal Anggota

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement