JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji untuk pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta sejak awal November lalu. Pencairan BLT sebesar Rp1,2 juta itu untuk membantu mereka yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Pada termin kedua ini anggaan yang telah disalurkan untuk subsidi gaji atau upah sebesar Rp9,65 triliun. Angka tersebut disalurkan kepada 8.042.847 pekerja atau buruh yang terbagi dalam tiga tahapan.
Adapun rinciannya adalah 2.180.382 pekerja atau buruh untuk termin kedua tahap pertama, dan 2.7013.434 pekerja atau buruh untuk tahap atau batch kedua.
Baca Juga: 150.000 Pekerja Tak Dapat BLT, Menaker: Mungkin Mereka Pakai Rekening Mertua
Sementara untuk tahap ketiga, ada 3.149.031 pekerja atau buruh yang mendapatkan bantuan subsidi gaji dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.
Namun dari hal tersebut, berikut fakta sudah setiap hari cek mobile banking tapi BLT belum cair juga, Senin (30/11/2020):
1. Lapor BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Ida menyarankan, bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji atau upah namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja atau buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki
“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” ujarnya dalam keterangannya.
2. Penerima BLT Rp1,2 Juta Harus Sabar
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, kepada para pekerja yang belum mendapatkan subsidi gaji pada termin kedua mohon untuk bersabar. Karena dana yang ditransfer oleh bank penyalur kepada penerima cukup besar.
Lebih lanjut Menaker menjelaskan, pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi gaji atau upah tersebut kepada Bank Penyalur. Setelah itu, dilanjutkan ditransfer ke rekening penerima baik himbara maupun non-himbara.