"Lalu sisa BUMN lainnya masuk restrukturisasi itu masuk ke PPA. di PPA seperti ini, ada 35 BUMN yang sekarang tim khusus, di mana, fokusnya melakukan restrukturisasi. Di sini, jelas Ada PT PAN yang dulunya sempat ditanyakan, lalu Iglas dan lain-lain, ini kita sudah diskusi dengan Kemenkeu step step apa yang harus dilakukan," ujar Etick.
Adapun beberapa perseroan yang masuk dalam PPA seperti, PT PANN, Djakarta Lloyd, Iglas, PNRI, Yodya Karya, Virama Karya, Kliring Berjangka Indonesia, Balai Pustaka, PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) atau KBN, Semen Kupang, Perum Jasa Tirta I dan Perum Jasa Tirta II, dan sebagainya.
(Feby Novalius)