Menurutnya, sistem manajemen mutu dilakukan dengan cara penerapan standar mutu lembaga. Hal tersebut meliputi standar program, standar kurikulum, standar materi pelatihan, standar asesmen, standar instruktur dan tenaga pelatihan, standar sarana dan prasarana, standar tata kelola dan standar keuangan.
“Program BLK Komunitas adalah salah satu wujud komitmen pemerintah mendekatkan akses pelatihan kepada masyarakat," kata Anwar.
Sementara itu, Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker Budi Hartawan menambahkan pembangunan BLK Komunitas merupakan terobosan baru dalam penguatan akses pelatihan vokasi dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Dengan memiliki SDM yang berkualitas dan berdaya saing dalam jumlah yang memadai dan tersebar merata di seluruh wilayah, Indonesia akan menjadi negara yang kuat, maju dan menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke 7 pada tahun 2030, dan ke 4 pada tahun 2050.
“BLK Komunitas merupakan unit pelatihan vokasi yang didirikan di lembaga pendidikan keagamaan atau komunitas lainnya yang bertujuan agar Indonesia memiliki tenaga kerja terampil yang berkualitas dan berdaya saing dalam jumlah yang memadai yang tersebar atau merata di seluruh wilayah Indonesia,” kata Dirjen Budi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)