Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt Mensos, Bukan Luhut

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 06 Desember 2020 |12:45 WIB
Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt Mensos, Bukan Luhut
Menko PMK Muhadjir Effendy Akan Jadi Mensos Sementara. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Mensos Korupsi Bansos, Netizen: Pantes Isi Sarden 9 Jadi 2

"Saya akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial," ujar Jokowi, Minggu (6/12/2020).

Pihaknya juga akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikannya di Istana Kepresidenan Bogor, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Mensos Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Jokowi: Itu Uang Rakyat

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jangan korupsi!," tegas dia

Seperti diketahui, Kasus penangkapan Mensos Juliari ini pun ramai diperbincangan masyarakat di dunia maya. Bahkan ada yang menyebut, kosongnnya posisis Mensos, bisa digantikan oleh Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan.

Jokowi juga meminta untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi. Dia meminta agar menteri dan kepala daerah hati-hati dalam menggunakan APBD maupun APBN.

Baca Juga: Banpres Rp2,4 Juta Sudah Diterima 11 Juta Usaha Mikro

"Itu uang rakyat. Apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat,” ujar dia, Minggu (6/12/2020).

Sebelumnya, Juliari diduga mendapat 'jatah' sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19 tersebut. Dia mendapat jatah Rp8,2 miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako periode pertama. Kemudian, Juliari diduga mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos Covid-19.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement