Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bebas Pajak, Sri Mulyani Bayar Rp50 Miliar untuk 1,2 Juta Vaksin Sinovac

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 07 Desember 2020 |14:59 WIB
Bebas Pajak, Sri Mulyani Bayar Rp50 Miliar untuk 1,2 Juta Vaksin Sinovac
Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan insentif fiskal untuk pengadaan 1,2 juta vaksin Covid-19 Sinovac asal China.

Kebijakan insentif tersebut berupa pembebasan bea masuk dan juga pajak guna mempercepat pelaksanaan vaksinasi dan mendukung penanganan pandemi covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Tiba di Indonesia, Vaksin Sinovac Disimpan di Bio Farma Bandung 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah memberikan fasilitas fiskal atas impor vaksin, bahan baku vaksin dan peralatan yang diperlukan dalam produksi vaksin, serta peralatan untuk pelaksanaan vaksinasi.

"Nilai pemberian fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi vaksin ini setara Rp50,95 miliar," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (7/12/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement