Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astra Zeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech. Keenam kandidat vaksin yang telah ditetapkan merupakan kandidat vaksin yang masih menjalani uji klinis tahap ketiga.
Nantinya, penggunaan keenam kandidat vaksin dapat disuntikkan setelah mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Meski sudah ditetapkan, namun Menkes berhak melakukan perubahan jenis dari enam kandidat vaksin bila mendapat rekomendasi Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional, sekaligus memperhatikan pertimbangan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
(Fakhri Rezy)