Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apresiasi OJK, Presiden Minta TPAKD Diperluas Hingga Kabupaten Kota

Karina Asta Widara , Jurnalis-Kamis, 10 Desember 2020 |14:07 WIB
Apresiasi OJK, Presiden Minta TPAKD Diperluas Hingga Kabupaten Kota
Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengapresiasi hasil kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Untuk itu, Presiden meminta agar pembentukan TPAKD harus segera diperluas hingga berada di seluruh provinsi, dan kabupaten/kota di Indonesia.

Alasan harus dilakukannya perluasan menurut Presiden Joko Widodo lantaran TPAKD memiliki peran yang sangat penting dalam membangun perekonomian daerah.

"Saya memperoleh laporan telah ada laporan 32 TPAKD di tingkat provinsi dan 165 TPAKD di level kabupaten dan kota. Ini perlu terus ditingkatkan agar dapat menjangkau semua provinsi, dan semua kabupaten dan kota dan mempercepat perluasan akses keuangan dan pembiayaan di daerah,” kata Jokowi dalam Rakornas TPKAD 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (10/12/2020).

Menurut dia, peningkatan akses keuangan ini, penting, yakni untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, mendorong keadilan sosial, peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat banyak melalui inklusi keuangan.

Dengan adanya TPKAD, Presiden berharap bisa mendorong kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 . “Pada kesempatan ini saya mengajak bapak ibu dan saudara-saudara sekalian untuk melakukan cara-cara extraordinary," ujarnya.

 Roadmap TPAKD 2021-2025

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement