Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apresiasi OJK, Presiden Minta TPAKD Diperluas Hingga Kabupaten Kota

Karina Asta Widara , Jurnalis-Kamis, 10 Desember 2020 |14:07 WIB
Apresiasi OJK, Presiden Minta TPAKD Diperluas Hingga Kabupaten Kota
Foto: Dok Okezone
A
A
A

Sementara itu di dalam Rakornas, OJK meluncurkan roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021-2025. Roadmap tersebut menjadi penting karena menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan terkait yang memuat strategi dan arah kebijakan pengembangan TPAKD untuk 5 tahun ke depan.

Untuk itu, bersama Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya dan inovasi. Tujuannya adalah guna meningkatkan akses keuangan masyarakat di daerah.

"Ada beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam Roadmap TPAKD 2021-2025 yang akan dilaksanakan pada tahun 2021," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Wimboh menjelaskan, fokus tersebut adalah pertama, pelaksanaan program tematik TPAKD akselerasi pembukaan rekening tabungan dan atau pembiayaan yang mudah, cepat, dan berbiaya rendah, antara lain melalui Digitalisasi Produk atau Layanan Keuangan.

Kedua, pelaksanaan Business Matching dengan tema Pemulihan Ekonomi Daerah Pasca Pandemi COVID-19.

Menurut Wimboh, roadmap ini disusun bersama oleh OJK, Kemenko Bidang Perekonomian (melalui Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif), Kementerian Dalam Negeri dan didukung oleh Bank Pembangunan Asia (ADB).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement