Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Cukai Naik 12,5%, YLKI: Harga Rokok Terlalu Murah

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Kamis, 10 Desember 2020 |16:19 WIB
Tarif Cukai Naik 12,5%, YLKI: Harga Rokok Terlalu Murah
Cukai Rokok Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendukung kenaikan tarif cukai rokok yang lebih tinggi. Kenaikan cukai rokok dinilai akan memberikan perlindungan kepada konsumen.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, kenaikan cukai rokok sebesar 12,5% di tahun 2021 sangat positif dan patut diapresiasi. Pasalnya, cukai rokok memang instrumen untuk melindungi masyarakat sebagai perokok aktif dan atau perokok pasif termasuk juga anak-anak.

"Dari sisi kesehatan publik, tentu ini hal yang sangat positif dan karena itu patut diapresiasi," ujarnya saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Harga Rokok Makin Mahal, Sri Mulyani: Biar Masyarakat Tak Dapat Beli 

Tulus menuturkan, prevalensi merokok pada anak-anak saat ini sudah mencapai 9,1% (Riskesdas 2018), jauh melewati target RPJMN 2020 yang hanya 5% saja. Oleh karena itu, dengan kenaikan cukai rokok ini maka remaja maupun anak-anak akan sulit membeli rokok.

"Selama ini prevalensi merokok pada anak terus naik, karena harga rokok terlalu murah, dan apalagi rokok bisa dijual secara ketengan atau per batang. Apalagi peringatan pada bungkus rokok masih sangat kecil," ungkapnya.

 Pemerintah Putuskan Tarif Cukai Rokok Naik 23%

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement