Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Ngebet Kesepakatan RCEP Segera Dijalankan

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 15 Desember 2020 |21:44 WIB
Pengusaha Ngebet Kesepakatan RCEP Segera Dijalankan
Kerjasama Perdagangan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk segera mengimplementasikan kerjasama perdagangan dalam kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP). Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani.

Menurut dia, Hal ini dilakukan agar dapat mengoptimalkan manfaat perdagangan internasional. Kemudian melalui RCEP, eksportir hanya perlu menggunakan satu macam surat keterangan asal (SKA) untuk bisa mengekspor ke seluruh negara anggota RCEP.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Indonesia-Malaysia-Thailand Perkuat Kerjasama

"Jadi, tidak perlu lagi menggunakan SKA yang berbeda-beda sesuai negara tujuan," ujar dia dalam telekonfrensi, Selasa (15/12/2020).

Kemudian, lanjut dia, Indonesia juga dapat mengambil kesempatan untuk memanfaatkan skema preferensi ke negara-negara non-RCEP. Hal ini dapat memaksimalkan spill-over effect untuk membantu meningkatkan ekspor Indonesia ke seluruh dunia.

Baca Juga: RCEP Jadi Peluang RI Genjot Ekspor dan Investasi

"Kami berharap pemerintah dapat memberikan informasi mengenai potensi-potensi pasar yang ada di negara anggota RCEP," ungkap dia.

Pihaknya juga menginginkan adanya percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan internasional CEPA antara Indonesia dengan negara mitra maupun dengan kawasan agar komitmen dapat terealisasi di 2021.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement