JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Desember 2020 memutuskan untuk menahan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,75%. Sementara suku bunga Deposit Facility tetap menjadi 3,00% dan suku bunga Lending Facility tetap 4,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 16 sampai 17 Desember memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,75%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," kata Perry dalam video virtual, Kamis (17/12/2020)
Baca Juga: Jaga Rupiah, BI Diprediksi Tak Gegabah Turunkan Suku Bunga Acuan
Menurut dia, keputusan ini melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.
"Kita memperkuat fundamental dan ketersediaan pasar," jelasnya.