JAKARTA - Pencairan BLT subsidi gaji tahap 6 telah dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak 15 Desember 2020 lalu. Pencairan BLT sebesar Rp1,2 juta itu sudah dilakukan bagi pekerja dengan rekening Bank Himbara maupun swasta.
"Sudah kami transfer ke bank sejak Selasa lalu (15/12), semoga proses transfer bank ke penerima manfaat bisa segera dilaksanakan," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji, Menaker: Sabar hingga Akhir Desember
Dia menyatakan hingga sebelum akhir tahun 2020 nanti seluruh pencairan kepada 12,4 juta pekerja sudah selesai dilaksanakan.
"Tahun anggaran 2020 segera berakhir, kami ingin yakinkan jangan sampai ada keterlambatan. Orang yang harusnya terima tidak bisa terima karena batas waktu selesai," ujarnya.