JAKARTA - Pemerintah sudah menyalurkan BLT Subsidi Gaji atau Upah (BSU) kepada lebih dari 11 juta pekerja. Mereka merupakan pekerja yang memiliki gaji atau penghasilan di bawah Rp5 juta dan terkena dampak dari Pandemi Covid-19.
Hingga saat ini, pemerintah sudah menyalurkan bantuan Subsidi gaji termin kedua. Adapun bantuan yang disalurkan adalah Rp1,2 juta untuk dua bulan yakni pada November dan Desember.
Bantuan sosial ini merupakan salah satu upaya pemerintah memulihkan perekonomian nasional serta mengeluarkan Indonesia dari jurang resesi yang lebih dalam akibat pandemi Covid-19.
Ada sejumlah fakta menarik dari penyaluran BLT Subsidi Gaji ini. Berikut Okezone merangkumnya pada Minggu (20/12/2020).
Baca Juga:Â Ternyata BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Sudah Ditransfer, Silakan Cek Rekening
1. BLT Subsidi Gaji Belum Cair 100%
Hingga 14 Desember 2020, total penyaluran BLT Subsidi gaji termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34% atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.
Pada termin pertama, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86%) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun. Sedangkan bantuan subsidi gaji pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89%) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.
Baca Juga:Â Rekening Bermasalah, Biang Kerok Pencairan BLT Subsidi Gaji
2. Alasan BSU Belum Cair 100%
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, secara keseluruhan termin, penyaluran bantuan subsidi/upah belum mencapai 100%. Hal ini disebabkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.
Setelah itu, kata Menaker Ida, BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima yang bermasalah. Apabila data tersebut telah direvisi, maka Bank Penyalur akan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah.
"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100%. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelas Ida