JAKARTA - Pemerintah memastikan peringkat ekonomi dan keuangan syariah Indonesia di tingkat global mengalami kenaikan pada tahun ini. Sejumlah lembaga pemeringkat aset dan keuangan syariah internasional menempatkan Indonesia di posisi lima besar, lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan peringkat menandakan bahwa Indonesia serius mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah.
Baca Juga: Daftar Bank Syariah Terbesar di Dunia, Indonesia Bisa Masuk?
"Perkembangan keuangan syariah Indonesia atau keuangan Islam Indonesia menunjukkan bahwa memang Indonesia memiliki potensi yang besar. Tentu tidak heran karena kita negara dengan penduduk muslim besar dan juga mengalami kenaikan kelas menengah yang memberikan dukungan terhadap growing demand dari pelayanan keuangan syariah," papar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (29/12/2021).
Bahkan pada 2020 ini, peringkat Indonesia kembali naik ke posisi empat dengan indikator ekonomi dan keuangan syariah mencapai 91,2. Indonesia hanya berada di bawah Malaysia (290,2), Arab Saudi (155,1), dan Uni Emirat Arab (133).
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Startup Bisa Dorong Ekonomi Syariah
Tak hanya GIEI, dalam Laporan Perkembangan Keuangan Islam yang dirilis ICD Refinitiv Islamic Finance Development Indicator (IFDI), Indonesia menduduki peringkat ke-2 pada 2020 ini. Posisi RI ini naik dari peringkat ke-4 pada tahun 2019 lalu.