Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Terbitkan Izin Vaksin Covid-19 jika....

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 31 Desember 2020 |14:04 WIB
BPOM Terbitkan Izin Vaksin Covid-19 jika....
Test Lab (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bakal segera mengumumkan izin proses pemberian Emergency Use Authorization (EUA) alias izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 dari Sinovac. Hal ini agar dapat memberikan kepastian saat vaksinasi dilakukan.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan masih menunggu laporan dari Tim Riset Uji Klinis Vaksin Virus Corona dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Laporan tersebut rencananya akan diserahkan ke BPOM pekan pertama Januari 2021.

 Baca juga: Setelah Sinovac, RI Incar Vaksin Covid-19 Pfizer

"Dalam waktu yang sama, kami akan share data bersama-sama, dengan hasil uji klinis Turki yang menunjukkan hasil yang baik. Sebagaimana diketahui sudah menunjukkan efikasi 91,25%," ujar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Nantinya, uji klinik vaksin Sinovac di Indonesia dilakukan pada 1.600 subjek. Saat ini seluruh subjek telah mendapat pemberian dua kali suntikan.

 Baca juga: MHRA Inggris Berikan EUA untuk Vaksin AstraZeneca, Menlu: Ini Kabar Baik

Saat ini seluruh subjek telah mendapat pemberian dua kali suntikan. Selanjutnya, , dilakukan pemantauan keamanan dan khasiatnya secara periodik yaitu satu bulan, tiga bulan dan enam bulan setelah penyuntikan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement