JAKARTA - Tahun 2020 merupakan tahun yang berat bagi UMKM. Pandemi Covid-19 menyebabkan goncangan serius bagi UMKM, baik dari sisi supply maupun demand dan hampir di semua sektor.
"Berbagai hasil survei dampak pandemi Covid 19 terhadap UMKM menunjukkan berbagai masalah pada setiap aspek bisnis," jelas Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing Herustiati pada acara Refleksi 2020 dan Outlook 2021, di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Aspek pemasaran (penurunan permintaan pelanggan, kesulitan berjualan secara daring), aspek produksi (terjadi kenaikan harga barang baku dan kesulitan mendapat bahan baku, aspek keuangan (kekurangan uang kas, dan adanya hutang atau kredit yang jatuh tempo).
Baca Juga: Sambut 2021, UMKM Harus Berbasis Riset dan Pengembangan
Pemerintah telah menyiapkan langkah kebijakan untuk mengatasi Covid-19, termasuk di bidang ekonomi untuk memperkuat pondasi keberlangsungan usaha koperasi dan UMKM (KUMKM) melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan berbagai program bantuan bersifat moneter, mulai dari BanPres Produktif Usaha Mikro, bantuan produktif untuk ultra-mikro dan mikro, restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro, restrukturisasi kredit untuk koperasi, hingga bantuan non-moneter seperti pendampingan UMKM," papar Herustiati.