JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiakap anggaran khusus bantuan sosial bagi ibu rumah tangga. Hal ini menyusul tingginya kekerasan rumah tangga akibat pandemi virus corona.
Sri Mulyani menilai, kekerasan dalam rumah tangga efek Covid-19 wajib diwaspadai. Pasalnya, pandemi Covid-19 secara tidak langsung menyerang kesehatan mental.
Baca Juga:Â Cair Bulan Ini, Anggaran BLT Subsidi Gaji Ditambah
"Ini harus waspadai, jadi bukan hanya kualitas uang yang berdamapak efek Covid-19 saja tapi dari sisi mental dan kesehatan masyarakat harus kita waspadai," ujarnya, Selasa (5/1/2020).
Baca Juga:Â Jokowi: Bansos 2021 Lebih Cepat Sampai dan Tepat Sasaran
Oleh karena itu, Kementerian Keuangan menyiapkan program bantuan langusng tunai (BLT) kepada ibu rumah tangga untuk menekan tingkat kekerasan rumah tangga. Tujuan pemberian bantuan tersebut agar dapur rumah tangga tetap ngebul.
"Kita siapkan anggaran, tapi nanti ibu rumah tangga yang menerima untuk mengatasi kebutuhan dapur. Jadi PKH ini memang ditujukan untuk perempuan," ungkapnya.