JAKARTA - Guru tidak masuk formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Hal ini pun menuai polemik, bahkan diminta untuk dievaluasi ulang sebelum keputusan tersebut dijalankan.
Protes, salah satunya disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi. Dirinya mengaku kaget dengan kabar bahwa pemerintah memutuskan untuk menghentikan rekrutmen CPNS guru mulai 2021 dan menggantinya dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Baca Juga: Jadi PNS, Berikut Rincian Gaji yang Akan Diterima
Menurutnya, keputusan pemerintah tersebut tidak pernah dibahas bersama di DPR. Bahkan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Baca Juga: Mulai Masuk Kerja Lagi, PNS WFH atau WFO?
"Ini berita agak mengagetkan kita, karena beberapa waktu lalu Mendikbud bersama dengan Komisi X sudah menyetujui bahwa membuka pendaftaran PPPK guru sebanyak 1 juta orang, sementara untuk CPNS tetap, karena sebenarnya CPNS adalah sesuatu yang dibutuhkan pemerintah. Dikarenakan setiap tahun ada yang pensiun, setiap tahun selalu ada yang tidak bisa meneruskan tugasnya," kata Dede saat di Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Menurutnya, jumlah guru PNS ini tidak cukup banyak, bahkan rata-ratanya hanya 1-2 orang guru PNS di setiap sekolahnya dan sisanya merupakan guru honorer. Meskipun Komisi X DPR sepakat untuk merekrut guru honorer menjadi PPPK, rekrutmen CPNS guru harus tetap ada.