Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

THR dan Gaji ke-13 PNS di 2021 Full Tanpa Potongan, Intip Besarannya

Dian Ayu Anggraini , Jurnalis-Minggu, 10 Januari 2021 |16:00 WIB
THR dan Gaji ke-13 PNS di 2021 Full Tanpa Potongan, Intip Besarannya
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini akan kembali ketiban rezeki nomplok. Sebab, Pemerintah memastikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS diberikan secara penuh pada 2021.

Pemberian gaji ke-13 untuk pensiunan PNS juga akan diberikan tanpa adanya pemotongan sepeser pun. Hal itu diungkapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

"Sesuai APBN 2021 penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full," jelas Askolani seoperti dikutip, Jakarta, Minggu (10/1/2021).

Baca Juga: Terima Gaji ke-13, Besok Rekening PNS di Indonesia Bertambah Rp5 Juta 

Jumlah pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan para pensiunan di 2021 memiliki perbedaan dari tahun sebelumnya. Namun, pencairan dua dana tersebut masih menunggu keputusan final dari Presiden Joko Widodo.

“Hal itu implementasinya menunggu penetapan Presiden pada waktunya bila akan dilaksanakan," imbuhnya.

Baca Juga: PNS Menang Banyak, THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini Cair Full Tanpa Potongan 

Dia menambahkan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Oleh karenanya, ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan belanja.

"Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19. Nanti akan dilakukan monitoring implementasinya di 2021," tandasnya.

Lalu berapa besaran THR yang didapat PNS?

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement