Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Covid-19 Dikorupsi, Begini Modusnya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 11 Januari 2021 |15:05 WIB
Anggaran Covid-19 Dikorupsi, Begini Modusnya
Modus Anggaran PEN Dikorupsi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebagai informasi, di luar Jabodetabek, bansos reguler dan jaring pengaman sosial COVID-19 tetap dilakukan seperti biasanya. Pemilik kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemensos juga akan memastikan bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran. Artinya, bantuan uang tersebut, hanya digunakan untuk kepentingan yang perlu saja.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement