JAKARTA- Presiden Ikatan Pilot Indonesia Iwan Setyawan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga penumpang dan awak pesawat Sriwijaya Air B737-500 PK-CLC.
Dia mengaku, akan memantau proses investigasi secara ketat untuk memastikan bahwa seluruhnya dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalisme.
Baca Juga: Tragedi Pesawat Sriwijaya Air Jatuh, Menko Luhut: Kita Akan Perbaiki
"Segala upaya harus dilakukan untuk mencegah terulangnya tragedi tersebut," ujar Iwan, di Jakarta, Senin (11/1/2021).
Setidaknya ada beberapa prinsip dalam melakukan investigasi teknis kecelakaan tersebut. Pertama, investigasi yang dilakukan harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam ICAO Annex 13.
Baca Juga: Menengok Kondisi Pemeliharaan Pesawat Sriwijaya Air Sebelum Jatuh
Tujuannya untuk menemukan faktor penyebab kecelakaan dan membuat rekomendasi keselamatan yang diperlukan. Proses ini tidak boleh dihalangi oleh proses administratif atau pengadilan karena satu-satunya tujuan adalah untuk membagi kesalahan atau tanggung jawab.
Penyelidik kecelakaan harus memiliki akses tanpa hambatan ke semua bahan bukti seperti puing-puing, catatan penerbangan dan catatan ATS. Berikutnya harus ada kebebasan untuk memastikan bahwa pemeriksaan detail dapat dilakukan tanpa penundaan dari para ahli keselamatan lainnya.