Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Kriteria Penerima BLT PKH, dari Ibu Hamil hingga Lansia

Alya Ramadhanti , Jurnalis-Jum'at, 15 Januari 2021 |03:23 WIB
3 Kriteria Penerima BLT PKH, dari Ibu Hamil hingga Lansia
BLT 2021 Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kedua, komponen pendidikan yang terdiri dari anak usia sekolah antara 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar. Sedang menempuh pendidikan SD/Mi sederajat, SMP/Mts sederajat, dan/atau SMA/MA sederajat.

Kewajiban bagi anak usia sekolah wajib belajar 12 tahun adalah mengikuti kegiatan belajar dengan tingkat kehadiran paling sedikit 85 persen dari hari belajar efektif. Sedangkan bagi lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas berat, wajib mengikuti kegiatan di bidang kesejahteraan sosial sesuai kebutuhan, minimal setahun sekali.

Baca selengkapnya: Ingat, 3 Kelompok Ini yang Dapat BLT

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement